Tambang Merajalela, Ekosistem Alam dan Kesejahteraan Rakyat Taruhannya
Pada
dasarnya pelaksanaan tambang di Indonesia memang sudah cukup lama merajalela di
Indonesia. Khususnya didaerah diluar pulau jawa, seperti kalimantan, sumatera
bahkan papua. Tambang-tambang tersebut tidak hanya dimiliki oleh perusahaan
besar, tetapi juga banyak dari tambang-tambang tersebut yang dikelola oleh
masyarakat sekitar tempat tersebut. Masyarakat yang mengetahui adanya
pundi-pundi kekayaan alam seperti tambang emas, gas, minyak, batubara, dll. Biasanya
akan langsung bergotong royong untuk membuat galian yang besar maupun kecil.
Menurut saya, bila hal ini terus dilakukan maka bukan hanya Kecamatan Sanga-sanga saja yang menanggung akibatnya, melainkan masih terdapat 9 Kecamatan lagi yang kemungkinan besar akan mengalami hal yang sama. Tidak dapat dipungkiri bahwa bencana yang terjadi disebabkan oleh banyaknya penggalian tambang yang terjadi disekitar wilayah Kutai Kartanegara (KuKar). Seharusnya pemerintah lebih berpikir panjang dalam meberikan izin tambang kepada pihak perusahaan maupun perseorangan. Karna pada kenyataanya pemerintah sangat mudah memberikan izin kepada para penambang.
Hal ini membuat banyaknya penambang yang sesuka
hati dalam menggali tanah disuatu wilayah tanpa memikirkan kerugian ekologis
yang ditimbulkan. Pemerintah juga harus lebih responsif kepada masyarakat desa
yang telah memberikan laporan tentang penambangan tersebut dan mampu memberikan
sanksi tegas kepada penambang yang melanggar aturan yang telah disepakati. Hal ini
dilakukan sebagai suatu cara untuk menjaga lingkungan, maupun kesejahteraan
rakyat. Dan untuk kondisi alam yang sudah rusak, seharusnya juga pemerintah
memberikan peringatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengembalikan
atau memperbaiki kondisi alam seperti semula. Karna apabila hal ini terus
dibiarkan kehancuran ekosistem akan terus terjadi. Bukan hanya di satu wilayah,
melainkan diseluruh wilayah di Indonesia.
referensi: http://regional.kompas.com/read/2013/11/07/1917124/Tambang.Merajalela.10.Kecamatan.di.Kukar.Terancam.Bencana
Tugas Jurnalistik: OPINI
Andhika Adhitya Lestary
3sa04/10611712
referensi: http://regional.kompas.com/read/2013/11/07/1917124/Tambang.Merajalela.10.Kecamatan.di.Kukar.Terancam.Bencana
Tugas Jurnalistik: OPINI
Andhika Adhitya Lestary
3sa04/10611712
0 comments